Data yang menjelaskan tentang riwayat KUA Kecamatan
Pulogadung secara terperinci dan pasti,
memang belum dapat kami temukan, namun berdasarkan data arsip yang masih ada di
KUA Kecamatan Pulogadung, bahwa di wilayah
Pulogadung sejak tahun 1912 telah ada seorang
petugas khusus yang menangani masalah pernikahan yang ketika itu dikenal
sebagai seorang Panghoeloe Landraad.
Penghulu inilah yang bertugas mencatat
peristiwa perkawinan yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah kawedanan
pulogadung (onderdistrict poelogadoeng). Peristiwa pernikahan yang terjadi saat itu dicatat dalam sebuah register yang
ketika itu disebut ” Buku Daftar Kawin”. Penghulu landraad ini bertugas dibawah
pengawasan gezient de assistents wedana, yang selanjutnya assistents ini
melaporkan lagi kepada seorang petugas
dari pemerintahan kolonial belanda.
Hingga saat ini Buku Daftar Kawin tersebut
masih tersimpan dengan “cukup rapih” pada ruang arsip KUA Kecamatan Pulogadung.
Dimana ditemukan sebagian penulisan pada Buku Daftar Kawin ( register saat itu
) masih menggunakan huruf Arab melayu dan ejaan tempo dulu. Berikut
nama-nama yang pernah menjadi penghulu pulogadung
pada masa penjajahan Belanda:
1.
H. Abdul
Mutholib
2.
H.
Muhammad Nasir
3.
H. Muhammad
Zen
4.
H. Ahmad
5.
H. Tabrani
6.
H. Moh.
Soleh
Wilayah kerja Panghoeloe Landraad ketika itu
meliputi wilayah Poelo Djahe, Jati Rawamangun, Klender, Jatinegara, Pondok
bambu, Cipinang, Rawa Terate, Oetan
Kayu, dan lain sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar